Sesuai dengan persyaratan kelulusan Pendidikan Profesi Akuntan FEB UGM, mahasiswa yang dapat diwisuda dan mendapatkan gelar Akuntan (Akt) dari Universitas Gadjah Mada wajib lulus uji kompetensi Chartered Accountant (CA) dari IAI atau Certified Public Accountant of Indonesia (CPA) dari IAPI.
1. Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti ujian Chartered Accountant (CA)
- Formulir pendaftaran.
- Surat pernyataan.
- Foto copy legalisr Ijazah dan transkrip S1.
- Kwitansi Pembayaran.
- Pas Foto berwarna ukuran 3×4.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Biaya Ujian CA mengikuti ketentuan IAI
Ketentuan dan persyaratan mengikuti ujian CA dapat dilihat di laman: https://web.iaiglobal.or.id/Sertifikasi-IAI/Tingkat%20Profesional#gsc.tab=0
2. CertifiedĀ Public Accountant of Indonesia (CPA),
Dokumen yang dibutuhkan :
- Scan dan Foto copy sertifikat yang telah dilegalisasi sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan pada Program PPAK.
- Scan dan Asli surat rekomendasi dari Program PPAK.
- Foto copy Ijazah S-1 bidang akuntansi yang telah dilegalisasi dari perguruan tinggi di Indonesia.
- Foto copy Surat Tanda Terdaftar yang diterbitkan oleh IAPI bagi penyelenggara program pendidikan profesi akuntansi.
- Foto copy seminar tentang profesi akuntan publik yang diselenggarakan oleh Program PPAK bekerja sama dengan IAPI.
- Foto copy transkrip nilai S-1 bidang akuntansi dan nilai Program PPAK yang telah dilegalisasi.
- SK Recognation of Prior Learning (RPL) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
- Biaya Penerbitan SK RPL, mengikuti ketentuan yang berlaku.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy kartu anggota IAPI atau keterangan sebagai anggota IAPI
- Biaya Ujian CPA mengikuti ketentuan IAPI
Informasi pendaftaran dapat diĀ https://iapi.or.id/jalur-workshop-penyetaraan/
3. Recognition of Prior Learning/RPL
Recognition of Prior Learning/RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran yang pernah ditempuh/diperoleh mahasiswa, ini merupakan salah satu kelebihan yang diperoleh oleh mahasiswa PPAk untuk mengikuti uji kompetensi akuntan. Mahasiswa program Pendidikan Profesi Akuntan FEB UGM akan mendapatkan Recognition of Prior Learning/RPL sebagai waiver mata ujian kompetensi Chartered Accountant (CA) dan atau Certified Public Accountant of Indonesia (CPA).
Mahasiswa yang akan mengikuti uji kompetensi Chartered Accountant/CA akan mendapat waiver 4 mata ujian dari 7 mata ujian yang harus di ambil.
Mata ujian yang di Waiver untuk ujian CA antara lain:
- Akuntansi Manajemen Lanjutan/AML;
- Manajemen Keuangan Lanjutan/MKL
- Manajemen Perpajakan/MP
- Sistem Informasi dan Pengendalian Internal/SIPI
Sehinga mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan FEB UGM hanya wajib mengikuti 3 mata ujian:
- Audit, Asurans, dan Etika Profesi/AAEP
- Pelaporan Korporat/PK
- Manajemen Stratejik dan Kepemimpinan/MSK
Ketentuan ujian CA bagi mahasiswa PPAk dapat dilihat dengan mengunjungi laman berikut: https://web.iaiglobal.or.id/Sertifikasi-IAI/Tingkat%20Profesional#gsc.tab=0
Recognition of Prior Learning/RPL sebagai waiver mata ujian juga akan diberikan kepada mahasiswa yang telah lulus PPAk untuk mengikuti uji kompetensi Certified Public Accountant of Indonesia (CPA). Bagi lulusan PPAk FEB UGM hanya menempuh 1 mata ujian yaitu: Audit, Asurans dan Etika Profesi/AAEP. Ketentuan RPL dan informasi CPA dapat dilihat di laman: https://iapi.or.id/jalur-workshop-penyetaraan/.