Pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020, PPAk FEB UGM bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengadakan sosialisasi mengenai BPK kepada Mahasiswa PPAk FEB UGM Angkatan 39. Acara ini diselenggarakan secara virtual karena pandemi COVID-19.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa PPAk FEB UGM tentang peran dan tugas Badan Pemeriksa Keuangan dalam pengawasan keuangan negara. Kegiatan ini diikuti oleh 51 mahasiswa PPAk FEB UGM angkatan 39. Ketua PPAk FEB UGM, Prof. Dr. Slamet Sugiri, MBA memberikan kata sambutan. Beliau menyampaikan apresiasinya kepada Perwakilan BPK Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa PPAk FEB UGM untuk melakukan kunjungan secara virtualĀ di instansi tersebut.
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur menghadirkan M. Mirza Akbar sebagai pembicara. Beliau menjelaskan peran, tugas dan tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan. Visi Badan Pemeriksa Keuangan adalah menjadi lembaga audit terpercaya yang berperan aktif dalam menciptakan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. Sedangkan misi Badan Pemeriksa Keuangan adalah memeriksa tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat dan pertimbangan. Tugas Badan Pemeriksa Keuangan meliputi: melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, Pelayanan Publik, Badan Usaha Milik Daerah, dan semua lembaga lain yang mengelola keuangan negara. Salah satu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan adalah menentukan objek audit, merencanakan dan melaksanakan audit.
Diakhir acara, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur mengadakan kuis kepada seluruh peserta. Acara diakhiri dengan sesi foto.