Dalam rangka proses pemerolehan Rcognition of Prior Learning bagi seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan profesi akuntansi sebagai waiver atas beberapa mata ujian pada Ujian Profesi Akuntan Publik, berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku di Institut Akuntan Publik Indonesia, Dewan Sertifikasi menerbitkan Surat Tanda Terdaftar kepada pengelola program pendidikan profesi akuntansi:
Pernyataan Recognition of Prior Learning IAPI-PPAk FEB UGM dapat di unduh disini