• UGM
  • IT Center
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Pendidikan Profesi Akuntan
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya
    • Struktur Organisasi Profesi Akuntan FEB UGM
    • Penanggung Jawab
    • AKREDITASI
    • Fasilitas
    • Surat Keputusan
    • Recognition of Prior learning IAPI
  • Admisi
    • Pendaftaran Online UM UGM
    • Linkage Program
    • Brosur PPAk 2025
    • Ujian Saringan Masuk PPAk FEB UGM
    • Reguler
    • Matrikulasi
  • Akademik
    • Kurikulum Reguler
    • Perkuliahan
    • Kalender Akademik
    • Tata Tertib Perkuliahan dan Ujian
    • Panduan Akademik
    • Uji Kompetensi CA/CPA dan RPL
    • Panduan Magang
  • Alumni
    • Portal Alumni
    • Wisuda
  • Beranda
  • Berita
  • Kuliah Umum Mahasiswa Baru Angkatan 41 PPAk FEB UGM

Kuliah Umum Mahasiswa Baru Angkatan 41 PPAk FEB UGM

  • Berita
  • 17 Februari 2021, 15.56
  • Oleh: yusufirwan
  • 0

Untuk menyambut mahasiswa baru Angkatan 41, Pendidikan Profesi Akuntan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kuliah umum. Dalam acara tersebut, PPAk FEB UGM mengundang Prof Ainun Naim selaku  Sekretaris Jendral  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai pembicara.  Kuliah umum dihadiri oleh 99 orang secara online.

Kuliah umum dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Beliau mengucapkan selamat kepada para mahasiswa baru UGM dan berpesan untuk belajar giat untuk mempersiapkan masa depan. Beliau juga menekankan pentingnya mahasiswa menjunjung  tinggi integritas.

Dalam pidatonya, Prof Ainun Naim membawakan topik Kebijakan Pemerintah Mengenai Strategi Pembelajaran di Era Pandemi. Saat ini, duni sedang dilanda pandemi covid -19 yang kita tidak tahu kapan akan berakhir. Dari mulai SD – Perguruan tinggi , pembelajaran dilaksanaan secara daring. Pembelajaran secara daring ternyata memberikan banyak masalah bagi para siswa.

Beberapa masalah yang dapat timbul akibat pembelajaran secara daring adalah kesenjangan capaian belajar, siswa menjadi stress karena minimnya interaksi dengan guru dan teman lain, persepsi orang tua dan kendala lain.

Tugas berat menanti pemerintah untuk mengatasi permasalahan di atas. Pemerintah melakukan penyesuaikan kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil. Hal ini dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian wewenang penuh kepada pemda dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan/desa. Namun, pemberian izin  penyelenggaraan pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah juga menerapkan kebijakan pendidikan di masa darurat COVID yakni : Penghapusan ujian nasional, UN dan UKK tidak menjadi syarat kelulusan, siswa tidak dibebani tuntutan untuk menuntaskan kurikulum, tugas dan aktivitas disesuaikan dengan mempertimbangkan minat dan kondisi siswa dll.

Yang lebih penting, untuk melengkapi pembelajaran di rumah, Pemerintah memfasilitasi siswa dengan belajar dari rumah bersama TVRI. Di samping itu, Pemerintah juga memfasilitasi dengan  Akun Pembelajaran yang dapat digunakan oleh peserta didik, pendidikan dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran secara elektronik.

Acara kuliah umum ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama.

Link

 

Universitas Gadjah Mada

Pendidikan Profesi Akuntan
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Jln. Sosio Humaniora No.1. Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281
Phone +62(0274)548507
Fax +62(0274) 548507

Tentang UGM

Sambutan Rektor Sejarah Universitas Visi Misi Universitas Pimpinan Universitas

Tentang FEB UGM

Sekilas Pandang Visi Misi FEB UGM Pimpinan Fakultas Sejarah Pendirian FEB

Berita FEB UGM

  • Dorong Societal Impact, FEB UGM Paparkan Inisiatif Strategis di AFEBI 2025 Mei 9, 2025

Media Sosial

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY