Peraturan pindah kelas mahasiswa Profesi Akuntansi Universitas Gadjah Mada :
- Mengajukan permohonan pindah kelas dengan mengisi Blanko Permohonan Pindah Kelas di Sistem pindah-kelas klik disini.
- Permohonan pindah kelas hanya bisa diajukan 1 minggu sebelum pelaksanaan kelas (kepentingan mendesak, dengan melampirkan surat keterangan resmi, pindah kelas dengan alasan sakit harap melampirkan Surat Keterangan Dokter).
- Mahasiswa Kelas Pagi hanya diijinkan pindah ke Kelas Malam.
- Mahasiswa hanya diijinkan Pindah Kelas maksimal 1 kali per Mata Kuliah.
- Mahasiswa harap membawa Surat Permohonan Pindah Kelas yang sudah disetujui, agar diberikan kepada Dosen Pengajarnya (kelas yang diikutinya) dan meminta tanda tangan dari dosen yang bersangkutan